Minggu, 30 Maret 2014

Macam-macam Sistem Perekonomian



Sistem Ekonomi
Secara toritis, sistem ekonomi dapat dikatakan sebagai perpaduan dari aturan–aturan atau cara–cara yang menjadi satu kesatuan dan digunakan untuk mencapai tujuan dalam perekonomian. Sedangkan menurut Gilarso ( 1992:486 ) sistem ekonomi adalah keseluruhan cara untuk mengordinasikan perilaku masyarakat (para konsumen, produsen, pemerintah, bank, dan sebagaiannya) dalam menjaankan kegiatan ekonomi (produksi, distribusi, konsumsi, investasi, dan sebagaiannya) sehingga menjadi satu kesatuan yang teratur dan dinamis, dan kekacauan dapat dihindari.

Macam-macam Sistem Perekonomian
Sistem Kapitalis
Sistem kapitalis merupakan suatu sistem ekonomi yang sudah diterapkan sejak abad ke-19. Salah satu ciri-ciri terpenting dalam sistem ini ialah penerapan dasar pasar bebas dan menitik beratkan pada pemilikan harta individu. Sebagai contoh dalam sistem ini,  individu bebas menggunakan sumber-sumber yang ada tanpa banyak campur tangan dari kerajaan / negara tersebut. Dalam hal ini kerajaan / negara tidak mengontrol sumber-sumber daya yang ada dan juga tidak menetapkan upah dan harga. Salah satu contoh negara yang menganut sistem ini adalah Amerika Serikat.  
Kelebihan Sistem Ekonomi Kapitalis :
1. Lebih efisien dalam memanfaatkan sumber-sumber daya dan distribusi barang-barang.
2. Kreativitas masyarakat menjadi tinggi karena adanya kebebasan melakukan segala hal yang terbaik dirinya.
3. Pengawasan politik dan sosial sangat kecil, karena tenaga waktu dan biaya yang diperlukan lebih kecil.

Kekurangan Sistem Ekonomi Kapitalis :
1. Persaingan pasar yang tidak sempurna, karena lebih banyak terdapat persaingan monopolistik.
2. Sistem harga gagal mengalokasikan sumber-sumber secara efisien, karena adanya faktor-faktor eksternalitas  (contohnya tidak memperhitungkan penekanan upah buruh dan lain-lain).





Sistem Ekonomi Sosialis
Sistem sosialis merupakan sistem yang memberikan kebebasan yang cukup besar kepada setiap orang untuk melaksanakan kegiatan ekonomi tetapi dengan campur tangan pemerintah. Pemerintah mengatur berbagai hal dalam ekonomi untuk menjamin kesejahteraan masyarakat seperti keperluan utama yaitu listrik, air, telekomunikasi, tenaga, industri-industri berat dan sumber-sumber pertanian. Pihak swasta hanya mengendalikan dan memiliki perniagaan-perniagaan kecil dan tidak penting. Dalam hal ini, kerajaan / negara menguasai pasar dan menjadi peserta utama yang menetapkan upah harga dalam pasaran. Negara-negara yang menganut sistem ekonomi ini adalah negara-negara Eropa Timur, Myanmar, Laos dan beberapa negara di Afrika.

Sistem Ekonomi Komunis
Sistem komunis merupakan sistem ekonomi yang tidak menitik beratkan kepada pemilikan harta pribadi dan mengesampingkan konsep dasar pasar bebas. Segala pemindahan dan penagihan sumber daya semuanya adalah diatur oleh kerajaan / negara. Rakyat dan swasta tidak dibenarkan secara langsung menguasai sumber-sumber negara. Sebaliknya sumber-sumber negara ditagihkan kepada rakyat mengikut kehendak kerajaan / negara. Sistem ini telah dianut oleh bekas Kesatuan Soviet, Republik Rakyat China, Cuba dan sebagian negara-negara Afrika. Sistem ini telah pun runtuh dengan sendirinya di beberapa negara atas kehendak dari rakyatnya sendiri.

Sistem Ekonomi Campuran
Sistem ekonomi campuran merupakan satu sistem ekonomi hasil gabungan antara sistem kapitalis dan sistem sosialis. Melalui sistem ini, kerajaan dan swasta bekerjasama untuk membentuk satu pasaran yang lebih adil. Dasar-dasar kerajaan / negara diubah secara menyeluruh dan menggbungkan semua pihak termasuk pihak swasta. Kerajaan / negara sebagai penguasa boleh ikut campur tangan dalam hal pasar, serta urusan ekonomi dan keuangan sesuai keadaan .
Hak milik kerajaan / Negara  dan swasta akan dikelola untuk kebaikan rakyat. Walaupun kerajaan / Negara  menjadi pemilik kepada badan-badan utiliti tertentu tertentu  namun pihak swasta juga dibenarkan terlibat dalam kegiatan-kegiatan perniagaan yang besar serta menjadi pemilik kepada industri-industri gergasi yang penting di negara ini bahkan berbagai-bagai insentif diberikan untuk menggerakkan kegiatan sektor swasta. Salah satu negara yang menganut sistem ekonomi campur adalah Malaysia.

Sistem Ekonomi Islam
Sistem ekonomi islam merupakan suatu sistem ekonomi yang menuntun perekonomian suatu kerajaan / Negara terhadap asas-asas ekonomi Islam yang terkandung di dalam Al-Quran dan juga sunah Rasulullah s.a.w.

Prinsip – prinsip utama yang dirumuskan dalam ekonomi Islam :
1. Konsep Pemilik dan kekhalifahan
2. Integrasi Antara Nilai-Nilai Akhlak Dan Kegiatan Ekonomi
3. Sikap Positif  Terhadap Aktivitas Dan Pembangunan Ekonomi
4. Pembagian untung dan rugi .

Sistem Ekonomi Tradisional
Sistem ekonomi tradisional merupakan sistem ekonomi yang diterapkan oleh masyarakat tradisional secara turun temurun dengan hanya mengandalkan alam dan tenaga kerja.
Kelebihan Sistem Ekonomi Tradisional :
1. Tidak terdapat persaingan yang tidak sehat, hubungan antar individu sangat erat
2. Masyarakat merasa sangat aman, karena tidak ada beban berat yang harus dipikul
Tidak individualistis

Kekurangan Sistem Ekonomi Tradisional :
1. Teknologi yang digunakan masih sangat sederhana, sehingga produktivitas rendah
2. Mutu barang hasil produksi masih rendah

Sistem Ekonomi Pasar (Liberal/Bebas)
Sistem ekonomi pasar merupakan suatu sistem ekonomi dimana seluruh kegiatan ekonomi mulai dari produksi, distribusi dan konsumsi diserahkan sepenuhnya kepada mekanisme pasar.Sistem ini sesuai dengan ajaran dari Adam Smith, dalam bukunya “An Inquiry Into the Nature and Causes of the Wealth of Nations.”
Kelebihan Sistem Ekonomi Pasar yaitu :
1. Menumbuhkan inisiatif dan kreasi masyarakat dalam mengatur kegiatan ekonomi
2. Setiap individu bebas memiliki sumber-sumber produksi
3. Munculnya persaingan untuk maju



Kekurangan Sistem Ekonomi Pasar :
1. Sulitnya melakukan pemerataan pendapatan
2. Cenderung terjadi eksploitasi kaum buruh oleh para pemilik modal
3. Munculnya monopoli yang dapat merugikan masyarakat

Sistem Ekonomi Komando (Terpusat)
Sistem ekonomi komando merupakan sistem ekonomi modern dimana peran pemerintah sangat dominan dan berpengaruh dalam mengendalikan perekonomian. Pada sistem ini pemerintah menentukan barang dan jasa apa yang akan diproduksi, dengan cara atau metode bagaimana barang tersebut diproduksi, serta untuk siapa barang tersebut diproduksi.


Permintaan dan Penawaran
Definisi Permintaan
Permintaan adalah jumlah barang atau jasa yang diinginkan dan mampu dibeli oleh konsumen pada berbagai tingkat harga dalam jangka waktu tertentu dengan menganggap factor yang mempengaruhinya konstan/tetap (ceteris paribus)
Jenis-jenis Permintaan
Berdasarkan daya beli
1. Permintaan efektif, yaitu permintaan terhadap barang atau jasa yang disertai daya beli dan melakukan transaksi.
2. Permintaan potensial, yaitu permintaan terhadap barang atua jasa yang disertai daya beli tetapi konsumen masih mempertimbangkan transaksinya (belum dilakukan transaksi)
3. Permintaan absolute, yaitu permintaan terhadap barang/jasa yang tidak disertai daya beli.

Berdasarkan jumlah yang melakukan permintaan
1. Permintaan individu adalah permintaan seseorang terhadap barang/jasa untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
2. Permintaan kelompok adalah permintaan dari sekelompok orang atau masyarakat pada saat yang bersamaan (penjumlahan permintaan individu)

Hukum Permintaan
Hukum permintaan menyatakan bahwa harga sebuah barang meningkat, kuantitas (jumlah) uang diminta akan turun, sebaliknya jumlah (kuantitas) barang yang diminta naik. Jika harga sebuah barang mengalami penurunan. Dalam hal ini kuantitas yang diminta berhubungan negative dengan harga barang. Hokum yang berlaku dalam ilmu ekonomi tidaklah berlaku mutlak tetapi bersifat ceteris paribus.


Definisi Penawaran
Penawaran adalah sejumlah barang atau jasa yang ditawarkan oleh penjual pada berbagai tingkat harga dan dalam waktu tertentu.
Jenis-jenis Penawaran
1. Penawaran individu adalah penawaran yang dilakuakn oleh satu orang penjual dan atau produsen
2. Penawaran pasar adalah penjumlahan dari penawaran individu.

Hukum Penawaran
Hukum penawaran menyatakan semkain tinggi harga suatu barang semakin banyak jumlah barang yang dibutuhkan, semakin rendah harga suatu barang semakin sedikit jumlah barang yang ditawarkan. Hukum penawaran juga bersifat ceteris paribus. Hal ini menunjukkan hubungan yang positif antara harga barang atua jasa dengan kuantitas yang ditawarkan.
Sumber: