Sistem Ekonomi
Secara toritis, sistem
ekonomi dapat dikatakan sebagai perpaduan dari aturan–aturan atau cara–cara
yang menjadi satu kesatuan dan digunakan untuk mencapai tujuan dalam
perekonomian. Sedangkan menurut Gilarso ( 1992:486 ) sistem ekonomi adalah
keseluruhan cara untuk mengordinasikan perilaku masyarakat (para konsumen,
produsen, pemerintah, bank, dan sebagaiannya) dalam menjaankan kegiatan ekonomi
(produksi, distribusi, konsumsi, investasi, dan sebagaiannya) sehingga menjadi
satu kesatuan yang teratur dan dinamis, dan kekacauan dapat dihindari.
Macam-macam Sistem Perekonomian
Sistem Kapitalis
Sistem kapitalis
merupakan suatu sistem ekonomi yang sudah diterapkan sejak abad ke-19. Salah
satu ciri-ciri terpenting dalam sistem ini ialah penerapan dasar pasar bebas
dan menitik beratkan pada pemilikan harta individu. Sebagai contoh dalam sistem
ini, individu bebas menggunakan sumber-sumber yang ada tanpa banyak
campur tangan dari kerajaan / negara tersebut. Dalam hal ini kerajaan / negara
tidak mengontrol sumber-sumber daya yang ada dan juga tidak menetapkan upah dan
harga. Salah satu contoh negara yang menganut sistem ini adalah Amerika
Serikat.
Kelebihan Sistem
Ekonomi Kapitalis :
1. Lebih efisien
dalam memanfaatkan sumber-sumber daya dan distribusi barang-barang.
2. Kreativitas
masyarakat menjadi tinggi karena adanya kebebasan melakukan segala hal yang
terbaik dirinya.
3. Pengawasan
politik dan sosial sangat kecil, karena tenaga waktu dan biaya yang diperlukan
lebih kecil.
Kekurangan
Sistem Ekonomi Kapitalis :
1. Persaingan pasar
yang tidak sempurna, karena lebih banyak terdapat persaingan monopolistik.
2. Sistem harga
gagal mengalokasikan sumber-sumber secara efisien, karena adanya faktor-faktor
eksternalitas (contohnya tidak memperhitungkan penekanan upah buruh dan
lain-lain).
Sistem Ekonomi Sosialis
Sistem sosialis
merupakan sistem yang memberikan kebebasan yang cukup besar kepada setiap orang
untuk melaksanakan kegiatan ekonomi tetapi dengan campur tangan pemerintah.
Pemerintah mengatur berbagai hal dalam ekonomi untuk menjamin kesejahteraan
masyarakat seperti keperluan utama yaitu listrik, air, telekomunikasi, tenaga,
industri-industri berat dan sumber-sumber pertanian. Pihak swasta hanya
mengendalikan dan memiliki perniagaan-perniagaan kecil dan tidak penting. Dalam
hal ini, kerajaan / negara menguasai pasar dan menjadi peserta utama yang
menetapkan upah harga dalam pasaran. Negara-negara yang menganut sistem ekonomi
ini adalah negara-negara Eropa Timur, Myanmar, Laos dan beberapa negara di
Afrika.
Sistem Ekonomi Komunis
Sistem komunis
merupakan sistem ekonomi yang tidak menitik beratkan kepada pemilikan harta pribadi
dan mengesampingkan konsep dasar pasar bebas. Segala pemindahan dan penagihan
sumber daya semuanya adalah diatur oleh kerajaan / negara. Rakyat dan swasta
tidak dibenarkan secara langsung menguasai sumber-sumber negara. Sebaliknya
sumber-sumber negara ditagihkan kepada rakyat mengikut kehendak kerajaan /
negara. Sistem ini telah dianut oleh bekas Kesatuan Soviet, Republik Rakyat
China, Cuba dan sebagian negara-negara Afrika. Sistem ini telah pun runtuh dengan
sendirinya di beberapa negara atas kehendak dari rakyatnya sendiri.
Sistem Ekonomi Campuran
Sistem ekonomi
campuran merupakan satu sistem ekonomi hasil gabungan antara sistem kapitalis
dan sistem sosialis. Melalui sistem ini, kerajaan dan swasta bekerjasama untuk
membentuk satu pasaran yang lebih adil. Dasar-dasar kerajaan / negara diubah
secara menyeluruh dan menggbungkan semua pihak termasuk pihak swasta. Kerajaan
/ negara sebagai penguasa boleh ikut campur tangan dalam hal pasar, serta
urusan ekonomi dan keuangan sesuai keadaan .
Hak milik
kerajaan / Negara dan swasta akan
dikelola untuk kebaikan rakyat. Walaupun kerajaan / Negara menjadi pemilik kepada badan-badan utiliti
tertentu tertentu namun pihak swasta juga dibenarkan terlibat dalam
kegiatan-kegiatan perniagaan yang besar serta menjadi pemilik kepada
industri-industri gergasi yang penting di negara ini bahkan berbagai-bagai
insentif diberikan untuk menggerakkan kegiatan sektor swasta. Salah satu negara
yang menganut sistem ekonomi campur adalah Malaysia.
Sistem Ekonomi Islam
Sistem ekonomi
islam merupakan suatu sistem ekonomi yang menuntun perekonomian suatu kerajaan
/ Negara terhadap asas-asas ekonomi Islam yang terkandung di dalam Al-Quran dan
juga sunah Rasulullah s.a.w.
Prinsip –
prinsip utama yang dirumuskan dalam ekonomi Islam :
1. Konsep
Pemilik dan kekhalifahan
2. Integrasi
Antara Nilai-Nilai Akhlak Dan Kegiatan Ekonomi
3. Sikap
Positif Terhadap Aktivitas Dan Pembangunan Ekonomi
4. Pembagian
untung dan rugi .
Sistem Ekonomi Tradisional
Sistem ekonomi tradisional
merupakan sistem ekonomi yang diterapkan oleh masyarakat tradisional secara
turun temurun dengan hanya mengandalkan alam dan tenaga kerja.
Kelebihan Sistem
Ekonomi Tradisional :
1. Tidak terdapat
persaingan yang tidak sehat, hubungan antar individu sangat erat
2. Masyarakat
merasa sangat aman, karena tidak ada beban berat yang harus dipikul
Tidak
individualistis
Kekurangan
Sistem Ekonomi Tradisional :
1. Teknologi
yang digunakan masih sangat sederhana, sehingga produktivitas rendah
2. Mutu barang
hasil produksi masih rendah
Sistem Ekonomi Pasar (Liberal/Bebas)
Sistem ekonomi
pasar merupakan suatu sistem ekonomi dimana seluruh kegiatan ekonomi mulai dari
produksi, distribusi dan konsumsi diserahkan sepenuhnya kepada mekanisme
pasar.Sistem ini sesuai dengan ajaran dari Adam Smith, dalam bukunya “An
Inquiry Into the Nature and Causes of the Wealth of Nations.”
Kelebihan Sistem
Ekonomi Pasar yaitu :
1. Menumbuhkan
inisiatif dan kreasi masyarakat dalam mengatur kegiatan ekonomi
2. Setiap
individu bebas memiliki sumber-sumber produksi
3. Munculnya
persaingan untuk maju
Kekurangan
Sistem Ekonomi Pasar :
1. Sulitnya
melakukan pemerataan pendapatan
2. Cenderung
terjadi eksploitasi kaum buruh oleh para pemilik modal
3. Munculnya
monopoli yang dapat merugikan masyarakat
Sistem Ekonomi Komando (Terpusat)
Sistem ekonomi
komando merupakan sistem ekonomi modern dimana peran pemerintah sangat dominan
dan berpengaruh dalam mengendalikan perekonomian. Pada sistem ini pemerintah
menentukan barang dan jasa apa yang akan diproduksi, dengan cara atau metode
bagaimana barang tersebut diproduksi, serta untuk siapa barang tersebut
diproduksi.
Permintaan dan Penawaran
Definisi Permintaan
Permintaan
adalah jumlah barang atau jasa yang diinginkan dan mampu dibeli oleh konsumen pada
berbagai tingkat harga dalam jangka waktu tertentu dengan menganggap factor
yang mempengaruhinya konstan/tetap (ceteris paribus)
Jenis-jenis Permintaan
Berdasarkan daya
beli
1. Permintaan
efektif, yaitu permintaan terhadap barang atau jasa yang disertai daya beli dan
melakukan transaksi.
2. Permintaan
potensial, yaitu permintaan terhadap barang atua jasa yang disertai daya beli
tetapi konsumen masih mempertimbangkan transaksinya (belum dilakukan transaksi)
3. Permintaan
absolute, yaitu permintaan terhadap barang/jasa yang tidak disertai daya beli.
Berdasarkan jumlah
yang melakukan permintaan
1. Permintaan
individu adalah permintaan seseorang terhadap barang/jasa untuk memenuhi kebutuhan
hidupnya.
2. Permintaan
kelompok adalah permintaan dari sekelompok orang atau masyarakat pada saat yang
bersamaan (penjumlahan permintaan individu)
Hukum Permintaan
Hukum permintaan
menyatakan bahwa harga sebuah barang meningkat, kuantitas (jumlah) uang diminta
akan turun, sebaliknya jumlah (kuantitas) barang yang diminta naik. Jika harga
sebuah barang mengalami penurunan. Dalam hal ini kuantitas yang diminta
berhubungan negative dengan harga barang. Hokum yang berlaku dalam ilmu ekonomi
tidaklah berlaku mutlak tetapi bersifat ceteris paribus.
Definisi Penawaran
Penawaran adalah
sejumlah barang atau jasa yang ditawarkan oleh penjual pada berbagai tingkat
harga dan dalam waktu tertentu.
Jenis-jenis Penawaran
1. Penawaran
individu adalah penawaran yang dilakuakn oleh satu orang penjual dan atau produsen
2. Penawaran pasar adalah penjumlahan dari penawaran individu.
2. Penawaran pasar adalah penjumlahan dari penawaran individu.
Hukum Penawaran
Hukum penawaran
menyatakan semkain tinggi harga suatu barang semakin banyak jumlah barang yang
dibutuhkan, semakin rendah harga suatu barang semakin sedikit jumlah barang
yang ditawarkan. Hukum penawaran juga bersifat ceteris paribus. Hal ini
menunjukkan hubungan yang positif antara harga barang atua jasa dengan
kuantitas yang ditawarkan.
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar