Minggu, 17 Januari 2016

Makalah Tentang Profesi Supir Bus Transjakarta



KATA PENGANTAR

            Kami panjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT, karena hanya dengan Rahmat-Nyalah penyusunan makalah ini dapat diselesaikan.
            Makalah ini disusun dalam rangka memenuhi tugas mata kuliah Pengantar Telematika, yaitu dengan judul “Profesi Supir Bus Transjakarta”. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi yang membaca.
            Dalam penyusunan makalah ini penulis memperoleh petunjuk dan sumber informasi yang dapat menunjang kelancaran dalam penyusunan makalah ini, maka dalam kesempatan ini penulis menyampaikan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Dosen mata kuliah Pengantar Telematika.
            Sudah tentu dalam penulisan makalah ini masih banyak kekurangan dan kesalahan, untuk itu penulis mengharapkan kritik dan saran kepada pihak yang telah membaca makalah ini agar lebih sempurna dan bermanfaat.

BAB I

A.    Pengertian Profesi
Secara estimologi, istilah profesi berasal dari bahasa Inggris yaitu profession atau bahasa latin, profecus, yang artinya mengakui, adanya pengakuan, menyatakan mampu, atau ahli dalam melakukan suatu pekerjaan. Sedangkan secara terminologi, profesi berarti suatu pekerjaan yang mempersyaratkan pendidikan tinggi bagi pelakunya yang ditekankan pada pekerjaan mental; yaitu adanya persyaratan pengetahuan teoritis sebagai instrumen untuk melakukan perbuatan praktis, bukan pekerjaan manual (Danin, 2002).Jadi suatu profesi harus memiliki tiga pilar pokok, yaitu pengetahuan, keahlian, dan persiapan akademik.
Kata profesi identik dengan keahlian, demikian juga Jarvis (1983) mengartikan seseorang yang melakukan tugas profesi juga sebagi seorang ahli (expert). Sama halnya dengan pendapat Volmer dan Mills, mereka bersama-sama mengartikan profesi sebagai spesialisasi dari jabatan intelektual yang diperoleh melalui studi dan training, bertujuan menciptakan keterampilan, pekerjaan yang bernilai tinggi, sehingga ketrampilan dan pekerjaan itu diminati, disenangi orang lain dan dia dapat melakukan pekerjaan itu dengan mendapat imbalan berupa upah, bayaran dan gaji (payment)
Profesi adalah suatu pekerjaan yang dalam melaksanakan tugasnya memerlukan/menuntut keahlian (expertise), menggunakan teknik-teknik ilmiah, serta dedikasi yang tinggi.Keahlian diperoleh dari lembaga pendidikan yang khusus diperuntukkan untuk itu dengan kurikulum yang dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan demikian seorang profesional jelas harus memiliki profesi tertentu yang diperoleh melalui sebuah proses pendidikan maupun pelatihan yang khusus, dan disamping itu pula ada unsur semangat pengabdian (panggilan profesi) didalam melaksanakan suatu kegiatan kerja.

B.     Syarat-syarat Profesi
Berdasarkan pengertian dan ciri-ciri profesi yang telah disebutkan di atas, maka dapat ditarik beberapa hal yang menjadi syarat-syarat Profesi seperti;
  1. Standar unjuk kerja.
  2. Lembaga pendidikan khusus untuk menghasilkan pelaku profesi tersebut dengan standar kualitas.
  3. Akademik yang bertanggung jawab.
  4. Organisasi profesi
  5. Etika dan kode etik profesi.
  6. Sistem imbalan.
  7. Pengakuan masyarakat. 
C. Definisi Supir
Sopir atau supir adalah pengemudi profesional yang dibayar oleh majikan untuk mengemudi kendaraan bermotor. Sopir dibagi dalam dua kelompok yaitu sopir pribadi yang menjalankan kendaraan pribadi dan yang kedua adalah sopir perusahaan yang bekerja untuk perusahaan angkutan penumpang umum seperti taksi, bus, ataupun angkutan barang.
  
D. Definisi Transjakarta
Transjakarta umumnya disebut Busway adalah sebuah sistem transportasi Bus Rapid Transit (BRT) pertama di Asia Tenggara dan Selatan, yang beroperasi sejak tahun 2004 di Jakarta, Indonesia. Sistem ini didesain berdasarkan sistem TransMilenio yang sukses di Bogota, Kolombia. Transjakarta dirancang sebagai moda transportasi massal pendukung aktivitas ibukota yang sangat padat. Transjakarta merupakan sistem BRT dengan jalur lintasan terpanjang di dunia (208 km), serta memiliki 228 halte yang tersebar dalam 12 koridor (jalur), yang awalnya beroperasi dari 05.00 - 22.00 WIB, dan kini beroperasi 24 jam.
Transjakarta dioperasikan oleh PT Transportasi Jakarta. Jumlah tenaga kerja yang terlibat dalam operasional Transjakarta (Pramudi, petugas bus, petugas halte, dan petugas kebersihan) sekitar 6.000 orang. Jumlah rata-rata harian pengguna Transjakarta diprediksikan sekitar 350.000 orang. Sedangkan pada tahun 2012, Jumlah pengguna Transjakarta mencapai 109.983.609 orang.

E. Definisi Supir Bus Transjakarta
            Secara umum supir Transjakarta adalah pengemudi profesional yang mengendarai bus Transjakarta pada jam operasional yang telah ditetapkan dan dioperasikan PT Transportasi Jakarta. Tugas supir transjakarta secara umum adalah mengemudikan bus Transjakarta sesuai jam operasional yang telah ditetapkan, mulai dari mengambil bus dari depo, mengemudikan, hingga mengembalikan bus kembali ke depo merupakan adalah tugas seorang supir bus Transjakarta.

F. Syarat Kualifikasi Menjadi Supis Bus Transjakarta
Sesuai klasifikasi yang ditetapkan oleh PT Transportasi seorang pelamar supir bus Transjakarta diharuskan memiliki tinggi badan minimal 163 sentimeter untuk laki-laki, sedangkan perempuan 158 sentimeter. Untuk Rentang usia pelapar diharuskan berusia 27-47 tahun, pendidikan minimal SMA, memiliki surat izin mengemudi (SIM) B1 umum dan SIM B2 umum, surat keterangan bebas narkoba dari Badan Narkotika Nasional (BNN) ataupun Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), dan surat keterangan berbadan sehat dari rumah sakit pemerintah, yang mencakup gula darah, tekanan darah, jantung, wasir, asam urat, dan mata.
           
G. Jam Operasional Kerja Transjakarta
Setiap 1 armada bus Trasjakarta umumnya dioperasikan oleh 1 team yang masing-masing bekerja 1 shift secara bergantian. Shift I dimulai dari jam 06.00 - 14.00, dan shift II dari jam 14.00 - 22.00 atau masing-masing bekerja selama 8 jam/hari. Team shift I berkewajiban mengambil armada bus dari pool dan demikian sebaliknya team shift II berkewajiban mengembalikan armada bus ke pool. Sebagai tambahan lain, bagi pengemudi wanita hanya akan mendapatkan tugas pada shift I. Dengan demikian setiap orang hanya akan bekerja 8 jam/hari. Hal ini tentunya sangat menguntungkan karena dengan demikian mereka masih punya cukup banyak waktu apabila ingin mencari pekerjaan lain sebagai tambahan. Kalaupun tidak tentunya akan cukup banyak waktu buat beristirahat di rumah dan berkumpul dengan keluarga yang mana hal ini akan sangat sulit didapatkan oleh pengemudi angkutan umum lainnya.

H. Rata-rata Gaji Supir Transjakarta
Menurut Direktur Utama PT Transpotasi Jakarta  menjadi supir Transjakarta akan mendapatkan  penghasilan yang tidak sedikit. Setidaknya ada dua jenis penghasilan yang akan diberikan pada para supir transjakarta.
Untuk bus single take home pay-nya adalah dua kali upah minimum provinsi (UMP), sementara bus gandeng adalah tiga kali UMP. Pada 2016 ini, UMP di DKI Jakarta akan menyentuh angka Rp 3,1 juta. Itu artinya supir bus single akan mendapatkan gaji sekitar Rp 6,2 juta, sedangkan supir bus gandeng mendapatkan Rp 9,3 juta. Hal ini merupakan gaji pokok seorang supir Transjakarta, belum ditambah dengan biaya tunjangan dan asuransi yang diberikan PT Transportasi Jakarta kepada para supir.


DAFTAR PUSTAKA

Perbandingan Profesi Penulis Skenario dan Kameramen Dalam Bidang Produksi Film



Film sebagai karya seni, sering diartikan hasil cipta karya seni yang memiliki kelengkapan dari beberapa unsur seni. Tujuannya, untuk memenuhi kebutuhan yang sifatnya spiritual. Dalam hal ini, unsur seni yang terdapat dan menunjang sebuah karya fim adalah seni rupa, seni fotografi, seni arsitektur, seni tari, seni puisi sastra, seni teater, seni musik. Selain itu, ditambah lagi dengan seni pantomin dan novel.

Film juga merupakan hasil karya bersama atau hasil kerja kolektif. Dengan kata lain, proses pembuatan film pasti melibatkan kerja sejumlah unsur atau profesi. Unsur-unsur yang dominan di dalam proses pembuatan film antara lain produser, sutradara, penulis skenario, penata kamera (kameramen), penata artistik, penata musik, editor, pengisi dan penata suara, aktor-aktris (bintang film).

Tulisan ini akan memberikan gambaran tentang perbandingan atau perbedaan profesi seorang penulis scenario (Script Writer) dan seorang Juru Kamera (Kameramen) dalam bidang produksi film.

1.  Penulis Skenario (Sript Writer)
Skenario film (naskah cerita film) yang ditulis dengan berpegang pada standar atau aturan-aturan tertentu, akan sangat menuntukan kualitas film yang dihasilkan. Apalagi, skenario atau naskah cerita film itu ditulis dengan tekanan yang lebih mengutamakan visualisasi dari sebuah situasi atau peristiwa melalui adegan demi adegan yang jelas pengungkapannya.  keberadaan penulis skenario film ini menjadi sangat penting. Karena, naskah yang ditulis penulis skenario itulah yang kemudian digarap atau diwujudkan sutradara menjadi sebuah karya film.

Penulis Skenario adalah sineas profesional yang menciptakan dan meletakkan dasar acuan bagi pembuatan film dalam bentuk (format) naskah (skenario). Script Writer merupakan tulang punggung dalam produksi film. Tugas utamanya adalah menangani proyek skenario dari ide hingga draft naskah yang siap untuk diproduksi.

Bangkitnya kembali film nasional, menandakan peluang untuk menekuni profesi di industri film semakin luas. Saat ini kita mengenal penulis skenario handal seperti Jujur Prananto (Ada Apa Dengan Cinta, Ungu Violet, Doa yang Mengancam), Joko Anwar (Arisan), Riri Reza (Soe Hok Gie), Salman Aristo (Jomblo, Brownies, Ayat-Ayat Cinta), Musfar Yasin (Kiamat Sudah Dekat, Alangkah Lucunya Negeri ini, Naga Bonar Jadi 2), Ginatri S. Noer (Perempuan Berkalung Sorban, Habibi Ainun) dan masih banyak lagi penulis berbakat lainnya.

Namun penulis skenario dalam industri film Indonesia masih bisa dibilang minim. Permintaan pasar lebih tinggi dibanding tenaga professional yang tersedia. Ini menjadi lahan rezeki sekaligus lahan kreatif bagi siapa saja yang ingin menekuni penulisan skenario. Penulis skenario adalah orang yang bertugas menulis naskah cerita. Naskah cerita merupakan blueprint (cetak biru) sebuah film. Skenario yang ditulis oleh script writer tersebut kemudian diterjemahkan menjadi bahasa visual oleh director (sutradara) menjadi satu rangkaian cerita yang dapat dinikmati oleh penonton. Secara rinci tugas penulis skenario adalah:

Tugas dan Kewajiban Penulis Skenario :
  • Menciptakan dan menulis dasar acuan dalam bentuk naskah/skenario atas dasar ide cerita sendiri atau dari pihak lain.

  • Bagi penulis dasar acuan itu bisa dilakukan secara bertahap mulai dari ide cerita, sinopsis (basic story), treatment dan skenario, atau bisa langsung menjadi skenario.

  • Bekerja dari tahap pengembangan ide (development) sampai jangka waktu terakhir (praproduksi).

  • Membuat skenario dengan format yang telah ditentukan.

  • Menjadi narasumber bagi pelaksana produksi bila diperlukan.

  • Penulis Skenario adalah orang yang mempunyai keahlian membuat transkripsi sebuah film.

  •  Membuat film dalam bentuk tertulis.


Hak-hak Penulis Skenario :
  • Mendapatkan bahan acuan yang memadai sesuai dengan yang telah disepakati untuk menunjang penulisan skenario.
  • Mendapatkan kelengkapan bahan acuan penulisan scenario dalam bentuk; melakukan risetliterature dan / atau riset lapangan.
  • Apabila bahan acuan penulisan skenario dilakukan secara tim, maka nama anggota tim yang terlibat berhak untuk dicantumkan dalam credit title.
  • Mendapatkan waktu yang memadai untuk melaksanakan proses riset dan penulisan scenario.
  • Menerima pertimbangan dari pihak lain apabila ada pengurangan, perubahan dan penambahan materi dasar dalam scenario (antara lain; ide dasar, plot, dialog, karakter tokoh-tokoh dan lain sebagainya).
  • Namanya tercantum dalam credit title dan bahan publikasi lainnya (publicity material).
  • Apabila scenario ditulis oleh sebuah tim, maka nama anggota tim yang terlibat dicantumkan dalam credit title.


2. Juru Kamera (Kameraman)
Istilah kameraman disebut juga sebagai D.O.P atau Director Of  Photograpy adalah seorang seniman yang melukis dengan cahaya. Setiap kameraman harus bisa dan familiar dengan komposisi serta semua aspek teknik berikut dari segi sudut pengambilan gambar, ukuran gambar hingga pergerakan gambar. Begitu juga dengan pengendalian kamera untuk menyelesaikan permasalahan teknis dan berkoordinasi dengan sutradara yang muncul selama perekaman gambar.

Juru kamera secara teknis melakukan perekaman visual dengan kamera mekanik ataupun elektronik dalam produksi film di bawah arahan pengarah fotografi dan bertanggungjawab kepadanya. Sutradara juga bekerja sama dekat dengan operator kamera untuk memastikan bahwa pandangan sutradara ditangkap oleh film sebagaimana yang diinginkan. Operator kamera adalah kru dari yang terpilih dalam produksi film yang secara langsung bertanggungjawab dari apa yang terlihat di layar. 

Peran dan Tanggung Jawab Seorang Kameramen
Seperti profesi lainnya, kameramen sebagai bagian dari kru produksi film dan televisi mempunyai tugas dan tanggung jawab yang spesifik. Pada umumnya seorang kameramen tidak bekerja sendiri (Kecuali untuk hal tertentu), Dan secara umum tugas serta tanggung jawab kameramen meliputi :
  • Berdiskusi dengan produser serta sutradara, membahas tentang rencana produksi.
  • Mempelajari Naskah.
  • Menginterplementasikan sebuah adegan atau scene.
  • Memberi masukan bagaimana agar bisa mendapatkan gambar yang baik.
  • Memilih peralatan kamera serta penunjangnya.
  • Bekerjasama dengan sutradara.
  • Melakukan pengambilan gambar atau shooting.
Slain tugas diatas seorang kameramen juga mempunyai 3 tugas secara rinci dalam pembuatan film, diantaranya Pra Produksi, Produksi, dan Pasca Produksi. Dari ketiga tugas tersebut harus dilakukan sesuai dengan description yang dia pegang.

a). Pra Produksi
Proses perencanaan dan persiapan produksi sesuai dengan kebutuhan, tujuan dan khalayak sasaran yang dituju. Meliputi persiapan fasilitas dan teknik produksi, mekanisme operasional dan desain kreatif (Riset, Penulisan Outline, Skenario, Storyboard, dsb.).
  • Mempelajari semua naskah yang sudah di setujui oleh produser.
  • Mengimplementasikan naskah ke dalam sebuah bentuk dan gerak serta tata letak kamera melalui floor plan kamera.
  • Menguasai macam – macam segi kamera agar sesuai dengan kualitas gambar yang akan di pakai untuk proses produksi.
  • Berdiskusi tentang ilustrasi yang akan di ambil dalam segi floor plan dengan sang sutradara.

b).  Produksi
Proses pengambilan gambar di lapangan atau shooting, Pada tahap ini kameramen diberikan pengarahan dari seorang sutradara tentang rencana visual yang akan dibuat. Secara sistematis rencana ini dibuat kedalam breakdown script. Dengan breakdown script memudahkan semua element kru dalam bekerja nantinya. Sutradara mendiskusikan shot – shot seperti apakah yang harus dibuat.
  • Mengoperasikan kamera untuk Shooting live atau taping program, baik di dalam maupun di luar studio.
  • Memberikan saran ke Director untuk pengambilan gambar terbaik.
  • Bertanggung jawab untuk pemeliharaan kamera agar tetap siap operasi.
  • Bertanggung jawab terhadap kualitas gambar, komposisi dan lensa.
  • Selalu menggunakan istilah teknik dalam operasional produksi.
  • Bekerjasama dengan baik bersama semua kru produksi.
  • Mengikuti instruksi director / pengarah acara untuk memperoleh gambar sesuai dengan script.

c). Paska Produksi 
Tidak banyak hal yang dilakukan oleh kameramen pada tahap ini. Untuk produksi drama televisi, kameramen terkadang diminta bantuan oleh editor untuk menjelaskan hal – hal tertentu yang bisa jadi tidak dimengerti oleh editor, namun biasanya hal ini bisa dihandle oleh sutradara atau produser. Untuk memudahkan editor dalam bekerja, setelah pengambilan gambar, kamerawan membuat camera report yang berisi tentang semua keterangan camera report lengkap dengan time code atau keterangan waktu.
  • Melakukan pengepakan kamera set untuk transportasi bila akan melakukan shooting di luar kota / negeri.
  • Bertanggung jawab untuk pemeliharaan kamera agar tetap dalam kondisi prima.
  • Memberikan semua hasil yang di catat saat produksi kepada editor.

Hak-hak Juru Kamera (Operator Kamera) :
  • Memberikan usulan yang bersifat teknis agar tercapai hasil rekaman yang baik.
  • Meminta pengambilan ulang bila secara teknis hasil rekaman sebelumnya kurang baik.
  • Operator kamera berhak untuk mengingatkan setelah pengambilan gambar, seperti menegur pengatur boom atau microphone apabila masuk ke dalam shot, refleksi equipment atau kru pada kaca, fokus yang tidak tajam atau kesalahan fokus lainnya, flare pada lensa, gerak kamera yang kurang halus atau kurang baik, dan hal-hal lain yang dapat mengurangi keindahan shot yang diinginkan. Pada produksi film yang memiliki bujet besar, operator kamera dapat melaporkan segala hal yang menjadi kekurangan setelah selesai melakukan pengambilan gambar.


Sumber :


Link Jurnal :
1. Penulis Skenario

2. Juru Kamera