Film sebagai karya seni, sering
diartikan hasil cipta karya seni yang memiliki kelengkapan dari beberapa unsur
seni. Tujuannya, untuk memenuhi kebutuhan yang sifatnya spiritual. Dalam hal
ini, unsur seni yang terdapat dan menunjang sebuah karya fim adalah seni rupa,
seni fotografi, seni arsitektur, seni tari, seni puisi sastra, seni teater,
seni musik. Selain itu, ditambah lagi dengan seni pantomin dan novel.
Film juga merupakan hasil karya bersama
atau hasil kerja kolektif. Dengan kata lain, proses pembuatan film pasti
melibatkan kerja sejumlah unsur atau profesi. Unsur-unsur yang dominan di dalam
proses pembuatan film antara lain produser, sutradara, penulis skenario, penata
kamera (kameramen), penata artistik, penata musik, editor, pengisi dan penata
suara, aktor-aktris (bintang film).
Tulisan ini akan memberikan gambaran tentang
perbandingan atau perbedaan profesi seorang penulis scenario (Script Writer)
dan seorang Juru Kamera (Kameramen) dalam bidang produksi film.
1.
Penulis Skenario (Sript Writer)
Skenario film (naskah cerita film) yang
ditulis dengan berpegang pada standar atau aturan-aturan tertentu, akan sangat
menuntukan kualitas film yang dihasilkan. Apalagi, skenario atau naskah cerita
film itu ditulis dengan tekanan yang lebih mengutamakan visualisasi dari sebuah
situasi atau peristiwa melalui adegan demi adegan yang jelas pengungkapannya. keberadaan penulis skenario film ini menjadi
sangat penting. Karena, naskah yang ditulis penulis skenario itulah yang
kemudian digarap atau diwujudkan sutradara menjadi sebuah karya film.
Penulis Skenario adalah sineas
profesional yang menciptakan dan meletakkan dasar acuan bagi pembuatan film
dalam bentuk (format) naskah (skenario). Script Writer merupakan tulang
punggung dalam produksi film. Tugas utamanya adalah menangani proyek skenario
dari ide hingga draft naskah yang siap untuk diproduksi.
Bangkitnya kembali film nasional,
menandakan peluang untuk menekuni profesi di industri film semakin luas. Saat
ini kita mengenal penulis skenario handal seperti Jujur Prananto (Ada Apa
Dengan Cinta, Ungu Violet, Doa yang Mengancam), Joko Anwar (Arisan), Riri Reza (Soe
Hok Gie), Salman Aristo (Jomblo, Brownies, Ayat-Ayat Cinta), Musfar Yasin (Kiamat
Sudah Dekat, Alangkah Lucunya Negeri ini, Naga Bonar Jadi 2), Ginatri S. Noer (Perempuan
Berkalung Sorban, Habibi Ainun) dan masih banyak lagi penulis berbakat lainnya.
Namun penulis skenario dalam industri
film Indonesia masih bisa dibilang minim. Permintaan pasar lebih tinggi
dibanding tenaga professional yang tersedia. Ini menjadi lahan rezeki sekaligus
lahan kreatif bagi siapa saja yang ingin menekuni penulisan skenario. Penulis
skenario adalah orang yang bertugas menulis naskah cerita. Naskah cerita
merupakan blueprint (cetak biru) sebuah film. Skenario yang ditulis oleh script
writer tersebut kemudian diterjemahkan menjadi bahasa visual oleh director
(sutradara) menjadi satu rangkaian cerita yang dapat dinikmati oleh penonton.
Secara rinci tugas penulis skenario adalah:
Tugas
dan Kewajiban Penulis Skenario :
- Menciptakan dan menulis dasar acuan dalam bentuk naskah/skenario atas dasar ide cerita sendiri atau dari pihak lain.
- Bagi penulis dasar acuan itu bisa dilakukan secara bertahap mulai dari ide cerita, sinopsis (basic story), treatment dan skenario, atau bisa langsung menjadi skenario.
- Bekerja dari tahap pengembangan ide (development) sampai jangka waktu terakhir (praproduksi).
- Membuat skenario dengan format yang telah ditentukan.
- Menjadi narasumber bagi pelaksana produksi bila diperlukan.
- Penulis Skenario adalah orang yang mempunyai keahlian membuat transkripsi sebuah film.
- Membuat film dalam bentuk tertulis.
Hak-hak
Penulis Skenario :
- Mendapatkan bahan acuan yang memadai sesuai dengan yang telah disepakati untuk menunjang penulisan skenario.
- Mendapatkan kelengkapan bahan acuan penulisan scenario dalam bentuk; melakukan risetliterature dan / atau riset lapangan.
- Apabila bahan acuan penulisan skenario dilakukan secara tim, maka nama anggota tim yang terlibat berhak untuk dicantumkan dalam credit title.
- Mendapatkan waktu yang memadai untuk melaksanakan proses riset dan penulisan scenario.
- Menerima pertimbangan dari pihak lain apabila ada pengurangan, perubahan dan penambahan materi dasar dalam scenario (antara lain; ide dasar, plot, dialog, karakter tokoh-tokoh dan lain sebagainya).
- Namanya tercantum dalam credit title dan bahan publikasi lainnya (publicity material).
- Apabila scenario ditulis oleh sebuah tim, maka nama anggota tim yang terlibat dicantumkan dalam credit title.
2.
Juru Kamera (Kameraman)
Istilah kameraman disebut juga sebagai
D.O.P atau Director Of Photograpy adalah seorang seniman yang melukis
dengan cahaya. Setiap kameraman harus bisa dan familiar dengan komposisi serta
semua aspek teknik berikut dari segi sudut pengambilan gambar, ukuran gambar
hingga pergerakan gambar. Begitu juga dengan pengendalian kamera untuk
menyelesaikan permasalahan teknis dan berkoordinasi dengan sutradara yang
muncul selama perekaman gambar.
Juru kamera secara teknis melakukan
perekaman visual dengan kamera mekanik ataupun elektronik dalam produksi
film di bawah arahan pengarah fotografi dan bertanggungjawab kepadanya.
Sutradara juga bekerja sama dekat dengan operator kamera untuk memastikan
bahwa pandangan sutradara ditangkap oleh film sebagaimana yang diinginkan.
Operator kamera adalah kru dari yang terpilih dalam produksi film yang
secara langsung bertanggungjawab dari apa yang terlihat di
layar.
Peran
dan Tanggung Jawab Seorang Kameramen
Seperti profesi lainnya, kameramen
sebagai bagian dari kru produksi film dan televisi mempunyai tugas dan tanggung
jawab yang spesifik. Pada umumnya seorang kameramen tidak bekerja sendiri
(Kecuali untuk hal tertentu), Dan secara umum tugas serta tanggung jawab
kameramen meliputi :
- Berdiskusi dengan produser serta sutradara, membahas tentang rencana produksi.
- Mempelajari Naskah.
- Menginterplementasikan sebuah adegan atau scene.
- Memberi masukan bagaimana agar bisa mendapatkan gambar yang baik.
- Memilih peralatan kamera serta penunjangnya.
- Bekerjasama dengan sutradara.
- Melakukan pengambilan gambar atau shooting.
Slain tugas diatas seorang kameramen
juga mempunyai 3 tugas secara rinci dalam pembuatan film, diantaranya Pra
Produksi, Produksi, dan Pasca Produksi. Dari ketiga tugas tersebut harus
dilakukan sesuai dengan description yang dia pegang.
a).
Pra Produksi
Proses perencanaan dan persiapan
produksi sesuai dengan kebutuhan, tujuan dan khalayak sasaran yang dituju.
Meliputi persiapan fasilitas dan teknik produksi, mekanisme operasional dan
desain kreatif (Riset, Penulisan Outline, Skenario, Storyboard, dsb.).
- Mempelajari semua naskah yang sudah di setujui oleh produser.
- Mengimplementasikan naskah ke dalam sebuah bentuk dan gerak serta tata letak kamera melalui floor plan kamera.
- Menguasai macam – macam segi kamera agar sesuai dengan kualitas gambar yang akan di pakai untuk proses produksi.
- Berdiskusi tentang ilustrasi yang akan di ambil dalam segi floor plan dengan sang sutradara.
b).
Produksi
Proses pengambilan gambar di lapangan
atau shooting, Pada tahap ini kameramen diberikan pengarahan dari seorang
sutradara tentang rencana visual yang akan dibuat. Secara sistematis rencana
ini dibuat kedalam breakdown script. Dengan breakdown script memudahkan semua
element kru dalam bekerja nantinya. Sutradara mendiskusikan shot – shot seperti
apakah yang harus dibuat.
- Mengoperasikan kamera untuk Shooting live atau taping program, baik di dalam maupun di luar studio.
- Memberikan saran ke Director untuk pengambilan gambar terbaik.
- Bertanggung jawab untuk pemeliharaan kamera agar tetap siap operasi.
- Bertanggung jawab terhadap kualitas gambar, komposisi dan lensa.
- Selalu menggunakan istilah teknik dalam operasional produksi.
- Bekerjasama dengan baik bersama semua kru produksi.
- Mengikuti instruksi director / pengarah acara untuk memperoleh gambar sesuai dengan script.
c).
Paska Produksi
Tidak banyak hal yang dilakukan oleh
kameramen pada tahap ini. Untuk produksi drama televisi, kameramen terkadang
diminta bantuan oleh editor untuk menjelaskan hal – hal tertentu yang bisa jadi
tidak dimengerti oleh editor, namun biasanya hal ini bisa dihandle oleh
sutradara atau produser. Untuk memudahkan editor dalam bekerja, setelah
pengambilan gambar, kamerawan membuat camera report yang berisi tentang semua
keterangan camera report lengkap dengan time code atau keterangan waktu.
- Melakukan pengepakan kamera set untuk transportasi bila akan melakukan shooting di luar kota / negeri.
- Bertanggung jawab untuk pemeliharaan kamera agar tetap dalam kondisi prima.
- Memberikan semua hasil yang di catat saat produksi kepada editor.
Hak-hak
Juru Kamera (Operator Kamera) :
- Memberikan usulan yang bersifat teknis agar tercapai hasil rekaman yang baik.
- Meminta pengambilan ulang bila secara teknis hasil rekaman sebelumnya kurang baik.
- Operator kamera berhak untuk mengingatkan setelah pengambilan gambar, seperti menegur pengatur boom atau microphone apabila masuk ke dalam shot, refleksi equipment atau kru pada kaca, fokus yang tidak tajam atau kesalahan fokus lainnya, flare pada lensa, gerak kamera yang kurang halus atau kurang baik, dan hal-hal lain yang dapat mengurangi keindahan shot yang diinginkan. Pada produksi film yang memiliki bujet besar, operator kamera dapat melaporkan segala hal yang menjadi kekurangan setelah selesai melakukan pengambilan gambar.
Sumber
:
Link
Jurnal :
1. Penulis Skenario
2. Juru Kamera
Tidak ada komentar:
Posting Komentar