Individu, Keluarga, dan Masyarakat
Pengetian Individu
“Individu” berasal dari katalatin, “individuum” artinya “yang tak terbagi”. Individu bukan berarti manusia sebagai suatu keseluruhan yang tak dapat dibagi, melainkan sebagai kesatuan yang tak terbatas, yaitu sebagai manusia perseorangan. Dengan demikian sering digunakan sebutan “orang-seorang” atau “manusia perseorangan”.
“Individu” berasal dari katalatin, “individuum” artinya “yang tak terbagi”. Individu bukan berarti manusia sebagai suatu keseluruhan yang tak dapat dibagi, melainkan sebagai kesatuan yang tak terbatas, yaitu sebagai manusia perseorangan. Dengan demikian sering digunakan sebutan “orang-seorang” atau “manusia perseorangan”.
Individu adalah seorang manusia yang tidak hanya memiliki peranan khas di dalam lingkungan sosialnya, melainkan juga mempunyai kepribadian serta pola tingkah laku spesifik dirinya. Individu mempunyai 3 aspek melekat pada dirinya, yaitu aspek organik jasmaniah, aspek psikis-rohaniah, dan aspek-sosial kebersamaan. Ketiga aspek tersebut saling mempengaruhi, kegoncangan pada satu aspek akan membawa akibat pada aspek lainnya.
Individu dalam bertingkah laku menurut pola pribadinya ada tiga kemungkinan: menyimpang dari norma kolektif kehilangan individualitas atau takluk terhadap kolektif, dan mempengaruhi masyarakat seperti adanya tokoh pahlawan atau pengacau. Mencari titik optimum antara dua pola tingkah laku (sebagai individu dan sebagai anggota masyarakat) dalam situasi yang senantiasa, memberi konotasi “matang” atau “dewasa” dalam konteks sosial. Sebelum “baik” atau “tidak baik” pengaruh individu terhadap masyarakat adalah relative.
Pertumbuhan adalah proses sosialisasi yaitu proses perubahan dari sifat mula-mula yang asosial atau juga sosial kemudian tahap demi tahap disosialisasikan.
Faktor-faktor
yang mempengaruhi pertumbuhan :
1.
Faktor makanan. Asupan nutrisi dan
kandungan gizi dari setiap makanan yang di makan masing masing individu berbeda
beda. Gizi yang baik akan membuat manusia tumbuh dengan baik, sebaliknya, gizi
yang kurang baik membuat pertumbuhan manusia.
2.
Faktor kondisi psikologis setiap
individu. Kondisi
psikologis dapat mempengaruhi perkembangan manusia. Jika kondisi psikologisnya
baik, maka akan tumbuh menjadi individu yang kuat.
3. Faktor lingkungan. Lingkungan yang baik
membuat tumbuh kembang manusia ikut baik pula, baik tumbuh kembang fisik maupun
jiwa. Begitupun sebaliknya, jika kondisi lingkungan kurang baik, maka bisa
dipastikan bahwa pertumbuhan dan perkembangan seseorang akan terganggu.
4.
Faktor biologis. Faktor biologis turut
berperan dalam perkembangan dan pertumbuhan manusia. Jika seseorang berasal
dari keturunan dengan sel genetika yang baik, maka dia akan ikut jadi baik
pertumbuhannya, dan jika gen parentalnya tidak baik, tentu ada sesuatu hal
dalam keturunannya yang terganggu.
Pengertian keluarga
Keluarga (bahasa Sanskerta : "kulawarga"; "ras" dan
"warga" yang berarti "anggota") adalah lingkungan
yang terdapat beberapa orang yang masih
memiliki hubungan darah.Keluarga sebagai kelompok sosial
terdiri dari sejumlah individu, memiliki hubungan antar
individu, terdapat ikatan, kewajiban, tanggung j
awab di antara individu tersebut.
Keluarga
adalah unit terkecil dari masyarakat yang terdiri atas kepala keluarga dan
beberapa orang yang terkumpul dan tinggal di suatu tempat di bawah suatu atap
dalam keadaan saling ketergantungan.
Menurut Salvicion dan Celis (1998) di dalam keluarga
terdapat dua atau lebih dari dua pribadi yang tergabung karena hubungan darah, hubungan perkawinan atau
pengangkatan, di hidupnya dalam satu rumah tangga, berinteraksi satu sama lain
dan di dalam perannya masing-masing dan menciptakan serta mempertahankan suatu kebudayaan.
Pengertian
Fungsi Keluarga
Fungsi keluarga adalah suatu pekerjaan-pekerjaan atau tugas-tugas yang harus dilaksanakan di dalam atau oleh keluarga itu.
Fungsi keluarga adalah suatu pekerjaan-pekerjaan atau tugas-tugas yang harus dilaksanakan di dalam atau oleh keluarga itu.
Macam-Macam Fungsi Keluarga
a) Fungsi Biologis
b) Fungsi Pemeliharaan :
- Gangguan udara dengan berusaha menyediakan rumah
- Gangguan penyakit dengan berusaha menyediakan obat-obatan
- Gangguan bahaya dengan berusaha menyediakan senjata, pagar tembok dan lain-lain.
c) Fungsi Ekonomi, denan menyediakan:
- Kebutuhan makan dan minum
- Kebutuhan pakaian untuk menutup tubuhnya
- Kebutuhan tempat tinggal
d) Fungsi Keagamaan
e) Fungsi Sosial
a) Fungsi Biologis
b) Fungsi Pemeliharaan :
- Gangguan udara dengan berusaha menyediakan rumah
- Gangguan penyakit dengan berusaha menyediakan obat-obatan
- Gangguan bahaya dengan berusaha menyediakan senjata, pagar tembok dan lain-lain.
c) Fungsi Ekonomi, denan menyediakan:
- Kebutuhan makan dan minum
- Kebutuhan pakaian untuk menutup tubuhnya
- Kebutuhan tempat tinggal
d) Fungsi Keagamaan
e) Fungsi Sosial
Pengertian
Masyarakat
Menurut R. Linton, masyarakat adalah setiap kelompok manusia yang telah cukup lama hidup dan bekerja sama sehingga, sehingga mereka itu dapat mengorganisasikan dirinya dan berfikir tentang dirinya sebagai satu kesatuan sosial dengan batas-batas tertentu. Masyarakat harus mempunyai syarat-syarat sebagai berikut:
a) Harus ada pengumpulan manusia, dan harus banyak, bukan pengumpulan binatang.
b) Telah bertempat tinggal dalam waktu yang lama dalam suatu daerah tertentu.
c) Adanya aturan- aturan atau undang-undang yang mengatur mereka untuk menuju kepada kepentingan dan tujuan bersama.
Kurang lebih 81,2 % dari wilayah Indonesia bertempat tinggal di desa. Desa adalah suatu hasil perpaduan antara kegiatan sekelompok manusia dengan lingkungannya. Unsur-unsur desa:
a) Daerah
b) Penduduk, adalah hal yang meliputi jumlah pertambahan, kepadatan, persebaran dan mata pencaharian penduduk setempat.
c) Tata kehidupan, dalam hal ini pola pergaulan dan ikatan-ikatan pergaulan warga desa. Jdi, menyangkut seluk beluk kehidupan masyarakat desa (rural society).
Faktor lingkungan geografis memberi pengaruh juga terhadap kegotongroyongan masyarakat desa:
a) Faktor topografi setempat yang memberikan suatu ajang hidup dan suatu bentuk adaptasi kepada penduduk.
b) Faktor iklim yang dapat memberikan pengaruh positif maupun negatif terhadap penduduk terutama petani-petaninya.
c) Faktor bencana alam seperti letusan gunung berapi, gempa bumi, banjir dan sebagainya yang harus dihadapi dan dialami bersama.
Jadi, persamaan nasib dan pengalaman menimbulkanhubungan sosial yang lebih akrab. Fungsi desa:
a) Sebagai suatu daerah pemberian bahan makanan pokok ke kota.
b) Sebagai lumbang bahan mentah dan tenaga kerja yang tidak kecil artinya, jika dilihat dari sudut potensi ekonomi.
c) Dari segi kegiatan kerja, berfungsi sebagai desa agraris, manufaktur, industri, dan desa nelayan.
Masyarakat pedesaan di Indonesia pada umumnya memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
a) Homogenitas Sosial, adalah terdiri dari satu atau beberapa kekerabatan saja, sehingga pola hidup tingkah laku maupun kebudayaan sama/homogen.
b) Hubungan Primer, dimana hubungan kekeluargaan dilakukan secara musyawarah.
c) Kontrol Sosial yang Ketat, dimana hubungan pada masyarakat pedesaan sangat intim dan diutamakan, sehingga setiap anggota masyarakatnya saling mengetahui masalahyang dihadapi anggota lainnya.
d) Gotong Royong, dimana semua masalah kehidupan dilaksanakan secara gotong royong, baik dalam arti gotong royong murni maupun gotong royong timbal balik.
e) Ikatan Sosial, dimana setiap anggota masyarakat desa diikat dengan nilai-nilai adat dan kebudayaan secara ketat.
f) Magis Religius, dimana kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa bagi masyarakat desa sangat mendalam.
g) Pola Kehidupan, dimana masyarakat desa bermata pencaharian di bidang agraris, baik pertanian, perkebunan, perikanan, dan peternakan.
Menurut R. Linton, masyarakat adalah setiap kelompok manusia yang telah cukup lama hidup dan bekerja sama sehingga, sehingga mereka itu dapat mengorganisasikan dirinya dan berfikir tentang dirinya sebagai satu kesatuan sosial dengan batas-batas tertentu. Masyarakat harus mempunyai syarat-syarat sebagai berikut:
a) Harus ada pengumpulan manusia, dan harus banyak, bukan pengumpulan binatang.
b) Telah bertempat tinggal dalam waktu yang lama dalam suatu daerah tertentu.
c) Adanya aturan- aturan atau undang-undang yang mengatur mereka untuk menuju kepada kepentingan dan tujuan bersama.
Kurang lebih 81,2 % dari wilayah Indonesia bertempat tinggal di desa. Desa adalah suatu hasil perpaduan antara kegiatan sekelompok manusia dengan lingkungannya. Unsur-unsur desa:
a) Daerah
b) Penduduk, adalah hal yang meliputi jumlah pertambahan, kepadatan, persebaran dan mata pencaharian penduduk setempat.
c) Tata kehidupan, dalam hal ini pola pergaulan dan ikatan-ikatan pergaulan warga desa. Jdi, menyangkut seluk beluk kehidupan masyarakat desa (rural society).
Faktor lingkungan geografis memberi pengaruh juga terhadap kegotongroyongan masyarakat desa:
a) Faktor topografi setempat yang memberikan suatu ajang hidup dan suatu bentuk adaptasi kepada penduduk.
b) Faktor iklim yang dapat memberikan pengaruh positif maupun negatif terhadap penduduk terutama petani-petaninya.
c) Faktor bencana alam seperti letusan gunung berapi, gempa bumi, banjir dan sebagainya yang harus dihadapi dan dialami bersama.
Jadi, persamaan nasib dan pengalaman menimbulkanhubungan sosial yang lebih akrab. Fungsi desa:
a) Sebagai suatu daerah pemberian bahan makanan pokok ke kota.
b) Sebagai lumbang bahan mentah dan tenaga kerja yang tidak kecil artinya, jika dilihat dari sudut potensi ekonomi.
c) Dari segi kegiatan kerja, berfungsi sebagai desa agraris, manufaktur, industri, dan desa nelayan.
Masyarakat pedesaan di Indonesia pada umumnya memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
a) Homogenitas Sosial, adalah terdiri dari satu atau beberapa kekerabatan saja, sehingga pola hidup tingkah laku maupun kebudayaan sama/homogen.
b) Hubungan Primer, dimana hubungan kekeluargaan dilakukan secara musyawarah.
c) Kontrol Sosial yang Ketat, dimana hubungan pada masyarakat pedesaan sangat intim dan diutamakan, sehingga setiap anggota masyarakatnya saling mengetahui masalahyang dihadapi anggota lainnya.
d) Gotong Royong, dimana semua masalah kehidupan dilaksanakan secara gotong royong, baik dalam arti gotong royong murni maupun gotong royong timbal balik.
e) Ikatan Sosial, dimana setiap anggota masyarakat desa diikat dengan nilai-nilai adat dan kebudayaan secara ketat.
f) Magis Religius, dimana kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa bagi masyarakat desa sangat mendalam.
g) Pola Kehidupan, dimana masyarakat desa bermata pencaharian di bidang agraris, baik pertanian, perkebunan, perikanan, dan peternakan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar